Showing posts with label keutamaan ramadhan. Show all posts
Showing posts with label keutamaan ramadhan. Show all posts

Qiyamul Lail di Bulan Ramadhan

Suatu ketika Malaikat Jibril turun ke bumi menjumpai Baginda Rasulullah SAW. Kemudian ia berkata, “Ya Muhammad, hiduplah semaumu karena engkau akan mati; sayangilah kekasihmu karena engkau akan meninggalkannya; beramallah sesukamu karena engkau akan menerima balasannya. Ketahuilah bahwa mulianya orang mukmin disebabkan qiyamulail-nya dan mulianya orang mukmin itu tidak bergantung kepada manusia.”
Ibadah pada malam-malam Ramadan tidak seperti ibadah pada malam lainnya karena pada malam Ramadan kadar bobot pahalanya lebih tinggi. Setiap bulan Ramadan Rasulullah SAW menghidupkan malam-malamnya dengan membaca Al-Qur’an. Saking istikamahnya Malaikat Jibril tertarik ikut bersama Rasulullah membaca Al-Qur’an. Dalam riwayat lain Imam Bukhari mengatakan, hal itu dilakukan Rasulullah SAW setiap malam.
Demikian juga para ulama salafus salih. Di malam-malam Ramadan mereka membaca, mengkaji dan memahami Al-Qur’an. Intensitas waktu yang digunakan jauh lebih ketat dibandingkan malam-malam biasa. Tak heran jika di antara mereka bisa menghatamkan Al-Qur’an dalam sebulan, setiap sepuluh hari, setiap minggu, atau tiga hari sekali.
Ibadah pada malam Ramadan mempunyai kekhususan tersendiri dibandingkan dengan beribadah pada malam-malam lainnya? Disebutkan dalam sebuah hadits yang tidak asing bagi kita yaitu hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari yang berbunyi, “Man qaama Ramadana imaanan wa-ihtitsaban ghufira lahu ma taqaddama min zambihi.”
Yang dimaksud kata “imaanan wa ihtitsaban” ialah menghidupkan malam-malam Ramadan dengan beribadah, dan mendekatkan diri semata-mata karena Allah SWT. Ibadah pada malam Ramadan tidak hanya membaca Al-Qur’an, tetapi masih banyak lagi ibadah lainnya. Seperti shalat tarawih, shalat witir, dan berdzikir serta memperbanyak membaca shalawat.
Diceritakan bahwa Rasulullah SAW beserta sahabatnya melakukan shalat tarawih hanya beberapa malam saja kemudian beliau meninggalkannya. Mengapa Rasulullah SAW tidak melakukannya lagi? Karena Rasulullah SAW khawatir umatnya menganggap bahwa sholat tarawih itu hukumnya wajib
.
Setelah Rasulullah SAW wafat tidak lama kemudian sahabat Umar bin Khattab menginisiasi syiarnya bulan Ramadan dengan shalat tarawih. Maka diperintahlah sahabat Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Dary untuk mengimami umat Islam melakukan shalat tarawih saat itu. Dari situlah shalat tarawih berjama’ah berlaku turun-temurun hingga sekarang.
Ruh Ibadah
Melakukan ibadah pada malam-malam Ramadan merupakan ruh dari puasa. Lantas, ruh dari ibadah itu apa? Ruh ibadah yaitu melakukan ibadah dengan khusyu’, tawadhu’ dan merendahkan diri kepada Allah SWT. Misalnya dalam shalat, memperhatikan tumakninahnya, memperhatikan rukun fi’li
dan qaulinya, tidak tergesa-gesa dalam membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya. Dalam membaca Al-Qur’an juga demikian, memperhatikan makharijul hurufnya, panjang dan pendeknya bacaan, adab dalam membaca Al-Qur’an dan lain sebagainya.
Menurut hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad ia mengatakan, Ketika Rasulullah SAW melakukan shalat beliau sangat memperhatikan kandungan makna dari bacaan Al-Quran. Jika yang dibacanya ayat yang berkaitan dengan rahmat, beliau berhenti dan berdoa memohon rahmat; jika
sampai bacaan yang berisi suatu ancaman atau hal yang menakutkan, maka beliau berhenti dan memohon penjagaan dari Allah SWT.
Pada zaman sekarang berbeda jauh dengan zaman Rasulullah SAW. Sekarang ini banyak orang yang mengimami shalat tarawih dengan cepat sehingga tidak sempat memperhatikan tuma’ninah dalam sujud dan ruku’nya. Padahal tuma’ninah merupakan syarat rukun dari shalat.
Memendekkan bacaan dengan khusyu’ dalam ruku’ dan sujud itu lebih baik daripada memanjangkan bacaan dengan tergesa-gesa. Begitu juga membaca Al-Qur’an dengan tartil itu lebih baik daripada membaca Al-Qur’an dengan cepat. Mengapa hal itu tidak diperbolehkan? Karena inti dari khusyu’ dan hudhurnya hati kepada Allah ketika shalat merupakan tujuan utamanya. Dan hal itu tidak bisa ditemukan manakala shalat dilakukan dengan tergesa-gesa.
Dengan momentum Ramadan dengan shalat tarawih setiap malam, baik yang belasan maupun likuran rakaat, semoga ibadah shalat kita kian hari kian baik, kian khusuk dan akan membekas pada diri kita masing-masing. Yakni, ibadah Ramadan akan menjadi picu bagi peningkatan kualitas ibadah kita di sebelas bulan yang lainnya. Wallahu A’lam. (*)

Keutamaan ramadlan


Sebentar lagi kita akan bersua dengan bulan nan agung, bulan yang sangat dinanti dan dirindu oleh hati suci para Auliya' Alloh. Begitupun dengan kita tiap menjelang bulan ramadlan sudah pasti kitapun akan bersiap untuk menyambut bulan tersebut. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang agung, sebagaimana sabda Nabi, “Islam itu didirikan di atas lima hal; Bersaksi tiada sesembahan yang hak melainkan Allah dan bersaksi bahwa Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.” (Muttafaq ‘alaih)

Keutamaan Puasa Ramadlan
1. Puasa Ramadlan tidak terhingga pahalanya, karena orang yang berpuasa akan mendapatkan pahala tanpa batas. Setiap muslim amalannya akan diganjar sebesar 10 hingga 700 kali lipat, kecuali puasa. Firman Allah di dalam hadits qudsi, “...Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan mengganjarnya, ia menahan nafsu dan makan karena-Ku.” (HR. Muslim)
2.Dengan puasa Ramadlan Allah mengampuni dosa orang yang berpuasa dan memaafkan semua kesalahannya, Nabi bersabda, “Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka Allah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
3. Puasa dapat membuka pintu syafa’at nanti pada hari Kiamat. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya puasa dan al-Qur’an memberi syafa’at kepada pelakunya pada hari Kiamat. Puasa berkata, “Ya Tuhanku aku telah menahan hasrat makan dan syahwatnya, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Berkata pula al-Qur’an, ”Wahai Tuhanku, aku telah menghalanginya dari tidur untuk qiyamullail, maka berilah aku izin untuk memberikan syafa’at kepadanya. Nabi bersabda, “Maka keduanya diberikan izin untuk memberi syafaat.” (HR. Ahmad) .
 Jika sebegitu mulianya bulan Ramadlan dengan keutamaan yang ada didalamnya. kini tanyakan pada diri kita sendiri apakah kita termasuk orang yang akan mendapatkan keutamaan ramadlan atau tidak..?
                                                      
Meraih Keutamaan Ramadhan
Allah telah mengistimewakan bulan Ramadhan dari bulan-bulan lainnya dengan berbagai keutamaan. Maka sepatutnya kita menyambutnya dengan taubat nasuha dan tekad meraih kebaikan sebanyak-banyaknya di bulan suci ini. Berikut kiat-kiatnya,

1. Berpuasa dengan benar
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa berpuasa karena keimanan dan semata-mata mengharap pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Yang perlu diperhatikan agar bisa berpuasa dengan benar;
(a) Menjauhi perbuatan yang dapat membatal Puasa (pahala berpuas),kemaksiatan, perkataan dan perbuatan sia-sia.
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang tidak menahan diri dari ucapan dusta dan perbuatan buruk maka sedikit pun Allah tidak sudi menerima puasanya meskipun ia menahan diri dari makan dan minum.” (HR. al-Bukhari).
(b) Berniat puasa pada malamnya, mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka dengan membaca doa berbuka,

ذَهَبَ الظَّمَأُ، وابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وثَبَتَ إِنْ شَاءَاللهُ
“Telah hilang rasa haus dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, Insyaallah.” (HR. Abu Dawud)

2. Shalat Tarawih
Nabi bersabda, “Barangsiapa menunaikan qiyamullail pada bulan Ramadhan, karena keimanan dan mengharapkan pahala, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

“Siapa saja yang shalat Tarawih bersama imam hingga selesai, akan ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah).

3. Bershadaqah
Rasulullah adalah orang yang sangat dermawan; kebaikan dan kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan melebihi angin yang berhembus. Rasulullah bersabda, “Seutama-utama shadaqah adalah shadaqah di bulan Ramadhan.” (HR. at-Tirmidzi)

Shadaqah ini di antaranya adalah:
(a) Memberi makan
Para Salafush Shalih senantiasa berlomba dalam memberi makan kepada orang lapar dan yang membutuhkan. Nabi bersabda, “Siapa saja di antara orang mukmin yang memberi makan saudaranya sesama mukmin yang lapar, niscaya Allah akan memberinya buah-buahan Surga. Siapa saja di antara orang mukmin yang memberi minum saudaranya sesama mukmin yang haus, niscaya Allah akan memberinya minuman dari Rahiqul Makhtum.” (HR. at-Tirmidzi dengan sanad hasan).

(b) Menyediakan makanan berbuka
Nabi bersabda, “Barangsiapa menyediakan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, niscaya ia akan mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikitpun.” (HR. at-Tirmidzi, hasan shahih).

Dalam riwayat lain dikatakan, “…menjadi penghapus dosanya dan menjadi pembebas dirinya dari api Neraka…”

4. Banyak membaca al-Qur’an
Malaikat Jibril memperdengarkan al-Qur’an kepada Rasulullah pada bulan Ramadhan. Utsman bin Affan Salafush Shalih mengkhatamkan setiap 3 malam sekali dalam shalat Tarawih. Imam asy-Syafi’i dapat mengkhatamkan 60 kali di luar shalat dalam bulan Ramadhan.


5. Tetap duduk di dalam masjid hingga terbit matahari
Rasulullah bersabda, “Barangsiapa shalat fajar berjama’ah di masjid, kemudian tetap duduk berdzikir mengingat Allah, hingga terbit matahari lalu shalat dua raka’at (Dhuha), maka seakan-akan ia mendapat pahala haji dan umrah dengan sempurna, sempurna dan sempurna.” (HR. at-Tirmidzi, dishahihkan oleh al-Albani).

6. Mencari malam Lailatul Qadar
Terutama pada malam-malam ganjil di akhir Ramadhan dengan memperbanyak doa,
mengkhatamkannya pada setiap hari Ramadhan. Sebagian

اللَّهُمَّ إِنَّكَ عُفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي
“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun dan menyukai untuk mengampuni, maka ampunilah aku.” (HR. at-Tirmidzi)

“Barangsiapa shalat di malam Lailatul Qadar karena keimanan dan mengharapkan pahala, niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). “Diampuni juga dosa yang akan datang.” (dalam Musnad ahmad dari ‘Ubadah).

7. I’tikaf
Yakni menetapi masjid dan berdiam di dalamnya dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Bila masuk 10 (hari terakhir bulan Ramadhan) Nabi mengencangkan kainnya (menjauhkan diri dari menggauli istrinya), menghidupkan malamnya dengan ibadah dan membangunkan keluarganya.” (HR. al-Bukhari).

“Bahwasanya Nabi senantiasa ber’itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan hingga Allah mewafatkan beliau.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

8. Umrah di bulan Ramadhan
Rasulullah bersabda, “Umrah di bulan Ramadhan sama seperti ibadah haji.” Dalam riwayat lain, “...sama seperti menunaikan haji bersamaku.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

9. Memperbanyak istighfar, dzikir dan doa
Terutama di saat sahur, berbuka, hari Jum’at, dan sepertiga malam terakhir sepanjang bulan Ramadhan.

Hukum dan Golongan Manusia Dalam Berpuasa
1. Puasa diwajibkan kepada setiap muslim, baligh, mampu dan bukan dalam keadaan safar(bepergian).
2. Orang kafir tidak diwajibkan berpuasa dan jika ia masuk Islam tidak diwajibkan mengqadha’(mengganti) puasa yang ditinggalkannya selama ia belum masuk Islam.
3. Anak kecil di bawah usia baligh tidak diwajibkan berpuasa, tetapi dianjurkan untuk dibiasakan berpuasa.
4. Orang gila tidak wajib berpuasa dan tidak dituntut untuk mengganti puasa dengan memberi makan, walaupun sudah baligh. Begitu pula orang yang kurang akalnya dan orang pikun.
5. Orang yang sudah tidak mampu untuk berpuasa disebabkan penyakit, usia lanjut, sebagai pengganti puasa ia harus memberi makan setiap hari satu orang miskin (membayar fidyah).
6. Bagi seseorang yang sakit dan penyakitnya masih ada kemungkinan untuk dapat disembuhkan, jika ia merasa berat untuk menjalankan puasa, maka dibolehkan baginya tidak berpuasa, tetapi harus mengqadha’nya setelah sembuh.
7. Wanita yang sedang hamil atau sedang menyusui jika dengan puasa ia merasa khawatir terhadap kesehatan dirinya dan anaknya, maka dibolehkan tidak berpuasa dan kemudian mengqadha’nya di hari yang lain.
8. Wanita yang sedang haidh atau nifas, tidak boleh berpuasa dan harus mengqadha’nya pada hari yang lain.
9. Orang yang terpaksa berbuka puasa karena hendak menyelamatkan orang yang hampir tenggelam atau terbakar, maka ia mengqadha’ puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain.
10. Bagi musafir boleh memilih antara berpuasa dan tidak berpuasa. Jika memilih tidak berpuasa, maka ia harus mengqadha’nya di hari yang lain. Hal ini berlaku bagi musafir sementara, seperti bepergian untuk melaksanakan umrah, atau musafir tetap, seperti sopir truk dan bus (luar kota), maka bagi mereka boleh tidak berpuasa selama mereka tinggal di daerah (negeri) orang lain dan harus mengqadha’nya.