Siapakah Yang Utama menjadi Imam

Seperti yang sering kita lihat di Masyarakat dalam pelaksanaan Sholat berjama'ah,untuk memilih yang utama menjadi Imam kebanyakan dari kita tidak berlandaskan pada kemampuan ilmu agama dan pengetahuan orang tersebut.
Entah karena rasa sungkan untuk menjadi imam disebabkan makmumnya adalah orang yang lebih tua,atau bahkan hanya sekedar malas untuk menjadi imam.walaupun ia lebih alim.
hal ini yang akan menyebabkan terjadinya kesalahan fatal yang tidak terasa telah dilakukan.
Pertanyaannya :
1.Siapakah sebenarnya yang lebih pantas di dahulukan jadi Imam Shalat?
2.Apa akibatnya bila bertentangan dengan hukum ketentuan yang ditetapkan?

Jawabannya :
1.Yang pertama didahulukan untuk menjadi imam adalah al-Afqah (yang lebih mengerti akan masalah Shalat),kemudian al-Aqra' (yang sering baca al-Qur'an dan fasih bacaannya),kemudian al-Aura' (yang lebih menjauhi barang subhat,apalagi barang haram),kemudian yang lebih tua dalam islamnya dan kemudian yang lebih mulia nasabnya.

2.Tetap sah sholatnya jika yang jadi imam orangnya fasih bacaannya tanpa ada cacat hurufnya, juga bukan orang Cadel yang bisa merubah pada arti bacaan Fatihahnya.